Sunday 12 November 2017

Apakah Forex Itu Haram


Seperti yang telah diajar olej junjungan mulia Rasulullah SAW, sembilan per sepuluh rezeki itu datangnya dari perniagaan. Forex merupakan satu daripada cabang perniagaan yang boleh diceburi dan yakinlah perniagaan forex ini adalah HALAL Namun begitu ada drinka syarat yang perlu dipatuhi oleh TRADER supaya tidak terjerumus dalam perniagaan RIBA. SYARAT-SYARAT FOREX YANG DIBENARKAN Benar, memang FOREX matawang adalah diharuskan, tetapi keharusannya tertakluk kepada sejauh maná ia menurut garis panduan yang dikeluarkan dari hadith Nabi yang sohih. Iaitu: - Dalam menukar wang dengan wang, Nabi tela y menyebut garis panduan yang mesti dipatuhi iaitu. Ditukar (serah dan terima) dalam waktu yang sama ia disebut dalam hadis sebagai yadan bi yadin. Dalam bahasa Inggerisnya adalah sobre la base del terreno. Ia datang dari hadis:. . . . . . 1611. . 1611. Ertinya. Emas dengan Emas (ditukar atau diniagakan). Perak dengan perak, gandum dengan gandum, tamar dengan tamar, garam dengan garam mestilah sama timbangan dan sukatanya, dan dictukar secara terus (pada satu masa) dan sekiranya berlainan jenis, maka berjual-belilah kamu sebagaimana yang disukai (Riwayat Muslim, no 4039 no Hadices 11/9). FOREX dalam matawang yang tidak menjaga syarat ini akan menjadi Riba Nasiah. Ini kerana kebanyakan FOREX yang dijalankan oleh institusi Konvensional adala 8216Forward FOREX atau Forex yang menggunakan 8216Valor delantero (nilai masa hadapan) yang mempunyai tergolong dalam Riba Nasiah. Forex yang menggunakan nilai 8216Forward ini semiemangnya diketahui mampu menghasilkan untung yang lebih berbanding punto dalam kebanyakan keadaan jika tepat penggunaannya. Mestilah terdapat serah terima atau disebut qabadh dalam secar el bazar hakiki atau hukmi pada waktu yang sama. Sila tonton vídeo klip ceramah Ust. Hj. Zaharuddin Hj. Abd. Rahman mengenai hukum forex. Kemarin saya berkunjung el rumah sahabat akrab saya, semenjak dia menikah sudah hampir 2 tahun ini tidak pernah bertemu. Entah mengapa, tiba-tiba, kemarin, saya, teringat, ingin, sekali, menemuinya, lalu saya, putuskan, ungir, pergi. Sesampainya disana kita bercerita banyak, dlm percakapan tersebut saya sempat menawarkan dia untuk bergabung dengan bisnis yang saya geluti sekarang yaitu perdagangan berjangka komoditi atau salah satunya FOREX Trading. Lalu dia berkata. 8220Apakah bisnis yang kamu tawarkan itu HALAL buat saya. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Waduh. Dengan jawabannya saya jadi bingung .. (PUYENG), kalo boleh jujur ​​sebagai musulmanes saya juga tidak mau bergelut di bisnis yang bertentangan dengan aturan kaidah hukum agama. Dan saya menjawab. 8220Oke brooo. Untuk saat ini saya tidak bisa menjawab pertanyaa kamu terus terán saya tidak mau ambil resiko kalo untuk masalah ini. Besok saya akan kesini dan menjawab dunam dariamam, saya pelajari dulu lebih dalam.8221 Setelah itu saya pamit pulang, ditengah perjalan dan sesampainya dirumah saya selalu berpikir 8220saya harus mendapat kan jawabannya8221 Saya surfing dan bertanya ke embah GOOgle ternyata menemui artikel yang memabahas masalah tersebut . Ternyata ini hanya merupakan hasil laporan seminario yg dihadiri dari kaum intelektual, pedagang berjangka komoditi, dan Ulama. El seminario es el siguiente: SEMINARIO NASIONAL 8220PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM8221 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) Yogyakarta telah mengadakan Seminario Nasional Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau dari Segi Hukum Islam di Yogyakarta Pada tanggal 13 de septiembre de 2001. Pembicara dalam seminario tersebut adalah Drs. Ridwan Kurnaen, MBA. (Bappebti), Dres. Hasan Zein Mahmud, MBA. (PT, BBJ), Prof. Drs. H. Asmuni Abdurrohman (MUI Pusat), Dres. H. Abdur Rachim (IAIN SUKA Yogyakarta), Dr. Syamsul Anwar, MA. (IAIN SUKA Yogyakarta), Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M. Ag. (IAIN Bandung), Jawahir Thontowi, SH. Doctor en Filosofía. (FH-UII Yogyakarta), dan Zainul Arifin, MBA. (Institut At-Tazkiyah Jakarta). Peserta dalam seminar tersebut 100 orang terdiri atas wakil-wakil dari Universitas / IAIN de Propiedades DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung, dan Sulawesi Selatan, serta wakil-wakil dari Pondok Pesantren, Pemda DIY, dan sebagainya. Pokok-pokok pikiran serta rekomendasi dari seminar tersebut adalah sebagai berikut: Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997 tanggal 5 Diciembre 1997, berdasar nas-nas Al-Qur8217an que Hadits Nabi, serta pendapat para ulama fiqih, tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah) Meskipun kalangan ulama Syahi8217i berpendapat, dengan menggunakan konsep-konsep akad istitsna, Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kaidah umum yaitu tentang obyek transaksi harus nyata, namun, menurut Ibnu Taimiya, larangan menjual barang yang belum Ada tersebut, bukan, karena, tidak, adanya, barang, itu, melainkan, karena, tidak, jelas, apakah, barangnya, nanti, dapat, diserahkan, ataukah, tidak. Apabila barangnya Aún no hemos, tetapi ada jaminan de Dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hal itu diperbolehkan Perdagangan Berjangka yang dikembangkan pada masyarakat kontemporer / moderna mendapat Asistencia de kaidah fiqih, utamanya dari sisi 8220istihsan8221 dan atau 8220mashalihul mursalah8221, yaitu tuntutan kebutuhan y economía moderna (Perdagangan) dan Perlindungan para petani (masyarakat). Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengandung hal-hal yang bertentangan atau dilarang oleh Siary, karena: Perdagangan berjangka adalah resmi (legal), mempunyai aturan yang jelas dalam peratan-perundangan Perdagangan berjangka tidak mengandung spekulasi (dalam arti untung-untungan), tetapi justeru dengan lindung Nilai (hedging) dan pembentukan harga (descubrimiento de precios) memberikan perlindungan kepada para petani-produsen Perdagangan berjangka memliki fungsi sosial-ekonomi, yaitu perlindungan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, berbeda dengan perjudian atau jugando, mengandung unsur untungan dengan resiko yang tinggi serta tidak Memiliki fungsi ekonomi bagi kesejahtera / kemaslahatan masyarakat secara umum. Menurut Yusuf Musa, perdagangan berjangka tidaklah tepat apabila dikategorikan sebagai 8220salam8221 dikarenakan banyak perbedaannya, diantaranya adanya syarat penyerahan harga penuh ketika akad dilakukan, sehingga perdagangan berjangka lebih tepat dikategorikan sebagai akad jual beli. Untuk memperoleh kejelasan yang lebih Detalle de la tienda de campaña de Hukum Islam en el centro de la ciudad de Hongkong, en el centro de la ciudad, el seminario en el centro de la ciudad y el centro de la ciudad de Mangualde. (Sumber bappebti. go. id) Menyimak dari laporan di atas. Bagaimana es un juego de aventuras, apakah FOREX itu HARAM atau HALAL8230. Biman Andhika Jam 1:53:00 AM Artikel Blog Lainnya: 50 Comentario: Bagaimana Pendapat Anda, FOREX TRADING Halal atau Haram. Ya tu dia Kl forex trading tidak legal. Maka bisa di artikan haram Kondisinya mereka punya aturan principal dengan kata lain tata tertib yang harus di patuhi. Dan resiko ap yang bakal di peroleh. Kl meneurut saya mah sah2 aja Malah kl yang mau di pertanyakan konsep banco. Apakah riba Masih ada punto akhir yang perlu ditegaskan bro. Yang ini neh: Untuk memperoleh kejelasan yang lebih detail Tantum pandangan Hukum Islam terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi ini, kegiatan seminar ini perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang lebih mendalam dalam bentuk taller yang melibatkan para pelaku, serta pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi Ini Ntr. Ntr. Gw nanya dulu ama ustadz gw dulu. él. Él .. Alow bro, el sayur del menurut Haram atau tidaknya gampang el banget kok dilihatnya. Pertama khan kalo Haram tuh biasanya sesuatu hal pekerjaan dan keuntungan yang diraih tanpa kerja keras sedikitpun atau tiba2 untungnya gede layaknya permainan judi yang hanya mengandalkan sensación atau keberuntungan itu bisa disebut HARAM. Itu dari segi agama lho. Terus jika meraup keuntungan tiba-tiba dan besar secara kaget begitu udah pasti RIBA Tapi maaf yah saya bukan kontra dengan Forex, saya juga Pro kok, karena saya juga bermain disana, yang intinya saya tidak merugikan orang lain, alias principal pakai uang sendiri dan endak ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Begitu ajah. Sekian. Hormat Grak Sepertinya seh mengarah haram ya, soalnya kan tebak2an juga waktu transaksi, bisa saat itu untung bisa rugi, gak jauh dengan judi. Tapi itu kan sebatas pandaman saya yang awam lho hm. El comercio de divisas. Ririn ga ngerti nih. Jadi Sist, bro..pdagangan berjangaka itu gimana (jeje, maap2. Abis, dipostingnya ga dijelasin, trus di pelajaran ekonomi sma juga ga ada). Jeje .. Waduh, saya gak ngerti tuh, hermano. Ya, Ikuti hati nurani aja. Selalu ada dua sisi yang bertentangan Sekarang tergantung pilián kita aja, hehehehe. Pilihan itu masalah personal kan Acerca de Forex, jadi aku ga akan bilan bahwa itu halal ato haram. Lebih baik tanya dengan orang yang lebih paham hukum islam (misal alim ulama), selain itu tanya juga musti tanya pada hati kecil kita sendiri. Jangan tanya mbah Google, maná tau dia. Él ... él ....bercanda. D Waaahh. Aku juga gak terlalu paham dengan Durex. Eh salah Forex mas. Jadinya gak bisa urun rembug Lhaaa. Kalo orang ngeblog tuh kira-kira dapet, pahala, gak ya, mas, Kalo, menurut, penda, saya, sah2, aja, kok. Haram itu bisa diartikan kalo kita mendapatkan uang secara ilegal (contoh: nyuri nyopet, ngrampok dsbny ..) Nahh..kj FOREX khan ada proses jual-beli. Prinsip org berdagang adalá, beli dg murah lalu jual dg harga mahal. Kesimpulannya, FOREX juga bagian dari proses perdagangan. Aku pikir ini mau menawarkan bisnis gak taunya bahas halal haram ya. Lam kenal mas menurut saya forex itu bisa haram bisa juga tidak..tergantung dari diri kita sendiri mau kita jadikan seperti apa forex itu. seperji hal nya kita berjualan sayur de pasar bila kita mencurangi pembeli otomatis itu akan menjad haram karna kita sudah bermain curang, Sama, nya, dengan, forex, bita, berita, tanpa, perhitungan, analysa, tanpa tehnik hanya mengandalkan sensación seperti yang di katakan más arisna diatas mungkin akan menjad haram karna sama dengan judi, tapi bila kita berman dengan analisis terus teknik dalam forex karna itu membutuhkan pemikiran saya rasa Tidak akan, menjadi, haram, kecuali, kita, menerima, swap, nya. Itu sih menurut saya aja Entah haram ato tidaknya hanya alla yang tau kadar keislaman kita untuk menilai sesuatu yang haram. Aduh gak tahu ya, masala halal dan haram kan ada aturanya, tapi biar Tuhan saja yang punya segala hukum yang nentukan. Forex legal brooo kan bukan termasuk togel ato judi forex kan naik turunya mata uang: D (sok tau) forex itu judi ga ada yang tau mo kemana arahnya, semua teknis dan fundamental ga jamin 100 pergerakan harga, begitu juga dengan dagang bakso, dagang baju , Lomba baca puisi, daftar jadi caleg, mo naek pesawat terbang, maju-mundur, kanan-kiri. Itu semua judi, hidup itu adalah meja perjudicial yang sangat besar) Wew. Akhirnya nemu juga nih hilo. Saya pinjam untuk publicar di blog saya ya mas. Tapi gak sekarang .. proximo tiempo mungkin. Cape ngurusin blog Artikel ini sependapat dengan saya. Forex HALAL bro. Kata gurú ngaji saya juga begitu Asalcan dana yang dipakai untuk berbisnis forex bukan uang panas (nn) nitip enlace ya mas. Gampang. Cek aja, setelah beli. Mau beli JPY, NZD, lila ada logo halalnya gak kalo ada berarti halal. Kalo menurut aku sih bisa halal kok Soalnya yah seperti yang sudah dibahas diatas. Forex itu khan jual beli uang tapi bukan dengan memperhitungkan bunga / renten. Yang digunakan, disini, adalah, felling, serta, analisa, yang, kuat, sehingga, kita, tidak, rugi, salah, menentukan, langkah, mata, mana, yang, kita, ambil, yang, mana, yang, kita, lepas. Lagipula kalaupun juga dikatakan haram dari sudat pandang yang mana yang menyatakan hal tersebut. Menurut aku bila kita beli mata uang satú negara maka kita secara tidak langsung membantu negara tersebut meski kecil tapi efek yang diakibatkan sangatlah besar seingga bisa mendongkrak nilai tukar mata uang mereka untuk naik. Kalau, menurut, saya, halal, dengan membeli, sebuah, mata, uang, sama, seperti, kalau, kita, membeli saham. Kalau kita beli USD misalnya berarti kita percaya bahwa perekonomian Los EEUU bagus dan nilainya akan naik. Begitu juga sebaliknya kita akan jual kalau nilai perekonomian EE. UU. turun. Jadi sama kaya, saham, kalau, nilainya, akan, kita, bello, kalau, akan, turun, ya, dilepas. Namanya juga usaha kalau ga untung ya ga jual beli. Sampai saat ini masih banyak pro kontra soal halal-haram nya forex. Tapi menurut saya, forex itu halal, karena yang terjadi adalah jual beli mata uang, sama dengan cambiador de dinero, apakah itu haram Perdagangan sah jika ada barang yang diserah-terimakan dan disertai akad. Barangnya jelas dan nyata yaitu uang, sedangkan akadnya juga jelas, saat mendaftar cuenta ada perjanjian (TOS) dan saat abierto orden adalah waktu akadnya. Kalo saya, masi setengah2 antara halal / haram ttg forex. Tapi yang mau saya komentari, kalo dibilang barangnya jelas, jelas2 kita gak terima barangnya. Kita beli, terus jual lagi. Jadi jual beli selisih disini, bukan jual beli mata uang (margen). Dan mirip dengan taruhan, misal kita bertaruh pada perdingan bola misalnya, pilih tim A (USD) berharap menang. Ternyata B (YEN) menang. Yawda rugi. Sama kalo kita pasang par USDYEN, y los tergiversos dolar menguat yen, y el melemah ternyata. Yawda kita rugi kalo cerrar pada saat itu. Bedanya kalo pertandingan bola udah jelas kapan harus quotclosedquot, kalo forex nggak. Jadi bisa aja nanti dólar menguat. Kalo forex dibilang ada yg untung ada yg rugi, sebarnya sama juga dengan mata uang ril. Gak harus ditradingkán juga dah terasa koq. Misalnya rupiah melemah terhadap dólar, ya yg megang rupiah (umumnya org Indonesia) akan rugi dan yg megang dólar akan untung (untung / rugi pada saat itu). Ji ya no desatendido rugi, yang satu untung, yang satu rugi pasti ada, gak hanyaa di forex, tapi dalam dunia yg lbh luas. Dan bedanya kalo jual beli barang, ada penambahan nilai jual (misalnya dikemas, dibentuk), dan margen keuntungan yg diharapkan. Por lo tanto, keuntungannya dari hasil itu, bukan dengan fluktuatifnya harga. Tapi ada juga yg cuma, kulakan barang, dipajang, terus ambil untung. Ordenador portátil misalny pedagang. Dia beli ordenador portátil dari pabrik, terus gak diapa2in dijual lagi. Itu namanya jual jasa juga. Nah kalo forex en bisa gak dibilang jual jasa gak .. waktu kita abierto, udah pasti ada selisih antara jual n beli, itu fee jasa mereka. Pas cerrado ya itu yg berlaku pada saat itu. Sama kayak penjual portátil tadi. Pas mau jual kurs rupia menguat drastis. Sedangkan dia beli sesuai dgn kurs dólar juga. Jadi ya bisa dibilang, pada saat rupia menguat, dia pun harus menurunkan harga jualnya. Kalo harga beli lebih mahal daripada harga jual, ya dia rugi. Jadi sebenarnya mata uang ini berpengaruh pada semua sektor. Dan forex en kebetulan berhubungan forex itu juga. El sama del denim del penguin del sama del yang de los peniques del yang del patrón de los kurs sebagai patokan. Soo. Kalo forex ini yg pasti ada brokernya. Para el margen mata uang. Nah produk margen mata uang ini pulala, halal atau haram. Ada gak yg jual beli misalnya margen harga kambing harga tanah bajar harga (cuma marginnya, barang realnya gak ada). Ya kalo pun iya ya mirip2 forex itu tadi, margen emas. Bedanya ma saham, kalo saham, dengan membeli saham, berarti membeli kepemilikan perusahaan itu juga. (Mungkin kalo proporsi sahamnia gede baru terasa ya pengaruh kepemilikan saham kita terhadap itu perusahaan). Kalo forex, bisa gak kita dibilang ada kepemilikan terhadap dólar atau yen itu tadi bisa saja dibilang gt, akan tapi toh harus dikonversikan ke mata uang depósito básico de kita, misal USD. Jadi hmmm Mungkin tulisan ini juga blm menjawab si (sama, pemahaman saya juga blm yakin haram / halal), tapi yang menjadi harapan saya mungkin ini bisa jadi bahán pertimbangan n ada comentarios dari dimuatnya tulisan saya ini. Guarniciones Menurut saya HARAM, comerciante itu JUDI, disana tidak ada perdagangan melanakan JUDI semata, karena yg beneficio untungnya dari yg beneficio de la pérdida, sedangkan bila comerciante semuanya profittidak ada yg pérdida (kalah) maka perusahaan comerciante tsb rugi, bayangkan bila semua Melebihi kekayaan comerciante perusahaan tsb pasti bangkrut. Emang uang itu bisa dengan dibujo dengan mudah tanpa tahu asal muasalnya. Ini jelaslah juego, dlm comercio tugas anda adalah menjadi peramal, peramal sekelas mamá laurent pun bisa kalah bila ikutan de comercio, dijamin. Pesan saya anda coba ikutan comercio, maka anda akan menemukan jawabannya. karna sayapun pernah ikutan de comercio. BERKAT dari TUHÁN Kalau melakukan de pekerjaan dengan nafsu, sampai lupa segalanya. Ini ga halal. ¿Por qué Kenapa Karena semua pekerjaan yg resmi ada uud nya, tentu berkatnya diatur oleh Tuhan. Berkat, rejeki kita udah diatur dari sononya. Kita mua jungkir balik seperti apa, berkat udah diatur, udah en el cielo Tuhan. Por lo tanto kenapa kita mesti kerja keras sampai lupa segalanya Nah ini yg saya sebut tidak halal lagi. Kerja y kerja, tapi jangan nafsu, enta itu kerja jadi karyawan kantor, buka toko, jadi dokter, kalau dilakukan dengan nafsu sampai lupa segalanya, namanya tetap tidal halal. Padahal pekerjaannya dokter, kok bisa ga halal Padaal pekerjaannya karyawan kantor, kok ga halal Paham y Itu menurut saya lho. TRADING dan DOKTER, HALAL mana Bagamana dengan comercio de divisas, halal tidak Sama aja. Kalau kita que negocia el dengan, el pagan siang el malam, el lupa segalanya. Ya tentu ga halal lagi. Disini memang ditekankan ada unsur uang yg dimainkan, sebetulnya sama aja. Mau buka warung, juga pake uang. Mau jadi dokter juga dapat uang. Betul Jadi buka soal unsur uangnya. Kita es un icono de un pekerjaan. Betul CAPABLE Disisi laen ada unsur capabilitas. Kita capaz tidak dengan pekerjaan kita Kita mampu tidak dengan pekerjaan kita. Kalau bekerja sebagai dokter tentu ada ijazah nya. Kalau dokter gadungan tentu ga halal Karena menipu, karena pasti ga punya ijazah. Ini mudah dibedakan, karana ada unsur pendidikan dan gelar yg disandang. BUKA WARUNG HALAL atau JUDI Teresa bagamana dengan orangada buka warung atau orang trading forex. Apakah ada unsur pendidikannya Nah ini yg rancu kita bicarakan. Makanya kembali ke manusianya. Apakah kita sudah melengkapi dengan pengalaman yg memadai Mesk cuman buka warung, capaces tidak kita dengan barang dagangan di warung kita Kalau kita asal nafsu buka warung, padahal tidak ada pengalaman sama sekali. Dan tidak survei, kira2 laku tidak barang dagangan di warungnya Siapa pesaing warung laennya Dllnya. Ini saya sebut udah judi. Mesk orang bilang buka warung itu halal. Betul FOREX, CUENTA, CAPABLE dan JUDI Nah demikian juga dengan comercio forex, kalau kita tidak melengkapi dengan segala kemampuan yg diperlukan. Saya katakan judi. Kenapa Lha apa pantas, orang baru belajar 2 minggu, kemudian memegang cuenta 20.000 usd untuk ditardingkan. Oke lah, tidak, usah, melihat, jumlah, uangnya, itu, hak, masing2, orang. Oke lah saya yakin ada yg kehilangan uang 20.000 usd dalam 2 hari juga masih santai dan malah ketawa-tawa. No hay problema katanya, cuman 20.000 usd kok, bukan 2.000.0000 usd. Oke sekal lagi dice tera alasan ini. Karena ini juga uang kamu, bukan uang saya. Betul Tapi konteks yg kita bicarakan buka soal uangnya, jumlahnya berapa. Tapi soal capaz kita, kemampuan kita. Kalau kita melakukan, sesuatu, tidak, dengan, capaz, tidak, melengkapi, dulu, dengan. Pengetahuan, belajar yg memadai, survei, nafsu. Ini saya katakan judi. Jadi kalau orang di forex baru belajar 3 bulan, buk kemudian cuenta, meraih mau keuntungan dan yakin bisa untung. Ini saya katakan mereka berjudi. Ini pendapat saya ya. Maaf saja kalau orang definición, tidak setuju. Sah sah aja kan. Hehehehe. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Kalo enggak salah satu dirugikan berarti ini haram .. lhoo Kok divisas haram lha lha iya Wong disamakan dengan spekulasi, ETR mirip judi enggak lha UIT Saudara kembarnya, sama sama Pengen dengan modal Kecil berspekulasi agar mendapatkan Untung besar, lha Kok ada yang Bilang enggak haram 1. enggak tau hukum Syar39i nya 2. enggak mau tau hukumnya yang penting duit 3. bukan orang islam jadi enggak tau hukum yang berlaku buat ummat muslim .. masih empujando juga sila tanya saja di syariahonline / mungkin bisa lega. Kalau menerut sy sesuatu halal atau haram tergantung niat dan memanfaatkannya, contoh. Menabung de banco bisa Haram kalau meniatkan untuk Bunga, tapa de la tapa de la caja de tabaco ataupun tabungan di kemudian hari apa Haram. Di Forex juga ada kemngkinan Haramnya kalau emang niatnya untuk tebak-tebakan, namun bisa jadi halal jika untuk jadi simpanan, melihat matauang kita terus anjlok maka kita beli yang lebih estabilizan las emas, atau yang lainnya. Untuk Kasus Lain juga demikian kok, pisau bisa jadi halal jika untuk masak atau keperluan positivo lainnya namun jika untuk membunuh manusia y jadi haram donk pake pisau. Nah yang udah jelas haram tuh seperti lokalisasi wts, tempat jugal minuman keras, dsb kenapa malah tidak dilarang Dengan adanya Forex Trading ini juga dapat meminimalisasi Praktek Monopoli lho. coba misalkan begini ada orang yang kaya memborong ssuatu mata uang maka nilainya menjadi Naik, namun sebaliknya jika ada yang menjual dentro jumlah Banyak, bisa ambruk tuh mata uang, nah dengan Banyak divisas orangután bisa terlibat, ada yang berfikir beli dan jual ketika Gama jatuh ada Aja yang berfikir beli, sebab itu akan mejaga stabilitas ekonomi. Kalau, tidak, nasib, suatu, bangsa, bisa, ditentukan, oleh, segelintinr, orang lho. (Yang banyak uang). Namun dewngan forex nasibnyaa bisa jadi ditangan orang banyak asalkan jangan serempak seluruh dunia pilih jual maka ya hancurlah mata uang tersebut. Kalau Judi Kita tidak bisa melakukan kontrol, sys rasa porex kita masih bisa kontrol, kita juga bisa lakukan cerradura agarrar tidak rugi dan untung kalau ingin bertahan. Haram, banyak kejelekanna daripada keuntungannya secara fatwa MUI sih haram. Tapi ada juga yang bilang halal dengan de lasar-dasar yang relevan juga. Kayak musik aja, ada yang bilang haram, ada yang bilang halal. Atau contoh lainnya rokok, fatwanya jelas haram tetapi ada yang tetap menghalalkan dengan dasar-dasar tertentu pula. Kalo logikanya principal forex dengan cara spekulasi alias tebak-tebakan alias untungan-untungan, itu sama saja dengan berjudi, dan jelas judi itu haram. Tapi maaf, saya principal forex tidak dengan cara tebak-tabakan atau untung-untungan. Él él él él. Saya comerciante bukan jugador. Hola hola hola. Salam Kawan, Sebelumnya maafkan saya kalo saya ikut nimbrung dalam blog eni, walaupun saya sendiri adalah bukan umat muslim, tp sejauh ina saya sedikit tau mengenai apa yang dikategorikan haram atau halal, pendapat saya secara pribadi, sejauh ini tidak ada alasan kuat untuk mengkategorikan FOREX Negocio ke hukum HARAM, asumir haram yang selama ini terhadap forex adalah menjurus ke perjudio, karena didukung faktor orang awam yang memandang dapat duit itu gampang de forex, saya sgt yakin 99,99 para comerciante yang profesional, tidak akan berani mengatakan GAMPANG cari duit di FOREX, justru yang bukan COMERCIANTE yang merasa itu adalah gampang, hanya entrar BUY dan VENDER tohh Vamos bro. apapun Usaha yang dianggap Halal, melalui akan proses COMPRAR dan jg VENTA, maaf Kalo saya berbicara agak sedikit menyinggung, mungkin yang Harus dentro dibedakan Bisnis ini divisas dengan bisnis umumnya adalah Smart Business o workhard de negocios, Bukan halal haram dan, sama seperti orang yang quotWork Smartquot y quotWork Hardquot, bayangkan seorang quotARSITEKquotyang tdk bisa angkat batu, kerjanya hanya atur sana sini, bahkan campur semen aja ngk bisa, dibandingkan dengan kuli yang tiap hari kerja dan serba bisa, Setelah bangunan megah selesai, pernahkah ada yang menanyakan quotKuli mana yang buat iniquot, tentu saja tidak, selalu saja ditanya quotArsitek maná yang iniquot Membangun, hal dentro de ini yang saya mau jelaskan adalah apakah semua orangután bisa menjadi arsitek apakah gampang menjadi arsitek pandangan spt ini laah yang terjadi dengan FOREX, Sesungguhnya Forex bukanlah di BUYampSELL, tp di analisa dan teknik prediksi, Dan Yang Harus ditekankan Antara prediksi dengan ramalan adalah berbeda JAUH, Prediksi adalah mengumpulkan semua data2 yang pernah ada, membuat satu analisis yang beralasan, dan membuat satu keputusan yang ada faktor pendukungnya, Betul UIT COMERCIANTES sekalian. Kalo RAMALAN adalah mengusahakan mengetahui apa yang Akan terjadi didepan, tanpa Harus berhubungan DGN data2 destacada dan memutuskan sesuatu tanpa hrs ada faktor pendukung, Contoh adalah BMG (Badan Metreologi Geofisika), Makanya kalimat yang benar adalah RAmalan Cuaca, Bukan Prediksi Cuaca. Akhir dari penjelasan saya adalá Kita Pemuda Indonesia, saya harap bisa lebih terbuka mempelajar dan mengetahui sesuatu tanpa harus mengambil unsur agama untuk menghalanginya, Agama adalah suci, bukan dari hasil pemikiran manusia, ibarat seseorang berlayar de lautan dengan perahu, maka saat itu perahu adalah sahabat ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Sultan Membawa manfaat / kontribusi / sumbangsih bagi pihak lain selan berharap keuntungan pribadi saja dan membuat energía alam menguap. Seperti bermain judi, pada Forex amp Índice tidak mungkin kedua pihak sama-sama untung, pasti yang satu untung, yang lainnya rugi. Seperti bermain judi, pada Forex amp Índice ilmu keahlian seseorang tidak diberdayakan untuk kemajuan dunia, malahan memerosotkan potensi alam. HARAM Forex atau jual beli mata uang itu jelas halal, tapi kalo quotMain Forexquot baru masih remang-remang. Kenapa remang-remang. Coba aja forex principal de la cuenta demo, kita mempertaruhkan uang kita untuk prediksi kita. Kalau prediksinya benar, kita sin clasificar, kalo prediksi salah kita rugi. Lha siapa yang paling untung. Yang jelas untung adalah corredor dan afiliasinya. Yang maen mo rugi mo kalah, corredor dan afiliasi udah dapet komisi dulce melalui propagación yang ditetapkan. Kalo ingin untung di forex, mendingan jadi afiliasi aja, atau jualan sinyal, atau jualan ebook. Lagian kalo benar ada yang jago quotMain Forexquot ngapain juga masih jualan sinyal, robot, atau ebook. Ya udah gratis en aja. Jejeje Wong seorang traderfitti por harinya bisa jutaan bahkan puluhan juta de saldonia (barangkali hehehe) forex adalah JUDI. Brokerbandar judi, traderpemain judi. Negociación de divisas de los bancos de divisas y de los préstamos. Bila,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Demikian sebaliknya. Bila, kita, meme, nilai, tukar, maka kita, melakukan VENDER, bila, ninja, ninja, ninja, niña, niña, niña, niña. Apapun alasan orang, hadist atau, ayat, apapun, yang, dikutip, yang, jelas, logika, berman, forex, memg, menggunakan, logika, judi. Walau udah tahu begitu, herannya masih banyak orang yang suka bermain divisas, termasuk saya gitu loch. Hmmm indahnya islam yang telah mengatur segala urusan kehidupan ini mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Bagaimanapun hal ini adalah memerlukan rincian yang detalle. Apa itu forex Bagaimana sistem kerjanya. Dll Setelah kita mengetahui apa itu forex dan benar2 mengetahuinya secara detalle maka barulah kita kita dapat menentukan hukumnya sesuai alquran dan Como sunnah dan bukannya menghukumi sesuatu hanya dengan pengetahuan yang setengah2 saja. Tidaklah ADA satu permasalahanpun dalam kehidupan en el melainkan telah ada jawabannya dalam agama ini. Kaidah islam mengatakan: - semua ibadah hukumnya HARAM para los amantes de la cultura japonesa apacible ada dalil YANG MEMERINTAHKANNYA. - semua muamalah (perdagangan dan lainnya) hukumnya BOLEH untuk dilakukan kecuali apabila ada dalil YANG MELARANGNYA. Maaf pada saat en el saya belum dapat membantu mengungkapkan hukumnya secara mendetail dengan berbagai dalil yang ada. Saya setuju dengan pendapat: quotKalau Judi Kita tidak bisa melakukan kontrol, saya rasa pada forex kita masih bisa kontrol, kita juga bisa lakukan bloqueo de agarre tidak rugi dan untung kalau ingin bertahan. Quot dan juga saya setuju: quotKalo logikanya principal forex dengan cara spekulasi alias tebak-tebakan alias untungan-untungan, itu sama saja dengan berjudi, dan jelas judi itu haram. Tapi maaf, saya principal forex tidak dengan cara tebak-tabakan atau untung-untungan. Él él él él. Saya comerciante bukan jugador. Hola hola, hija de maaf Saya sangat-sangat tidak setúju sekali dengan sebuah kalimat. Quotkita Pemuda Indonesia, saya, harap, bisa, lebih, terbuka, mempelajari, dan mengetahui, sesuatu, TANPA, HARUS, MENGAMBIL, UNSUR, AGAMA, unguk, menghalanginyaquot, XX, gracias. Wallahu a39lam yang namanya haram dalam perdagangan dan judi tentu ada sebabnya alias ilat yang menyebabkan perkar itu diharapkan, bukan masalah untung dan rugi aja. Kalo unsur, penyebab, penyebab, keharaman, tersebut, ada, terdapat, dalam, forex, maka, forex, itu, menjadi, haram. La publicación de ini, dag banyak pendapatnya namun hanya dari kalangan pemain / praktisi forex, belom ada dal kalangan ahli hukum islam yang komen di sini. Masalahnya para pakar sendiri gak paham betul tentang mekanisme forex. Yang haram itu jelas, dan yang halal itu juga jelas. Diantara keduanya ada beberapa masala yang abu abu yang hanya seducción sekali orang yang tahu hukumnya. Jangan asal putus haram dan halal vistoak sendiri emangnya islam itu agamanya yang buat engkong lhooo .. hukum islam udah di putuskan oleh Dios dalam Quran dan Hadist tinggal kita mau gak mempelajarinya atau bertanya pada yang lebhi tahu. Tentang keduanya Seorang alim alquran dan hadits yang baik bukan saja orang yang japal atau udah dapat gelar tinggi dalam bidang hukum islam saja tapi harus orang yang benar benar wirai (menjaga agamanya) agar bisa memutuskan suatu hukum segar benar dan jernih atas dasar alquran dan hadits. Bukan atas dasar nafsunya dengan memanfaatkan alquran dan hadits. Jual beli sistema ijon emang haram karena barang yang dijual beli belum jelas apakah nanti ada hasilnya atau gak lalu apakah forex bisa dipastikan ada judi haram karena itu bukan jual beli tapi tebak tebakan..sedangkan forex itu jual beli bukan hanya tebak tebakan yang gak ada barangnya .. menurut saya tidaks emua unsur spekulatif menjadi penyebab keharaman karena yang namanya jual beli, dagang dan bisnis lainnya juga ada unsur spekulatif. Menurut saya Perdagangan Berjangka Komoditi beda dengan forex. Perdagangan Berjangka Komoditi udah jelas barang yang dijual belikan sedán forex jual beli uang dengan traspaso spekulatif. Yang tidak bisa, kita, tentukan, harganya, kalo, saya, jual, cendol, pingin, saya, kasih, tarifa, berapapun, terserah, saya. 10 ribu satu gelas atau 5ribu juga bebas masala laku itu spekulatif saya dalam menentukan harga. Lalu bagaimana dengan forex gak bisa seperti itu toh. Forex hukum jual beli mujere ketika ketika mahal. Kisaran harga ngak jauh2 amat dr y ada di grafik. Hal ini bs terjadi 1-tak tutú bnyaknya hari untuk kita jual lg dngan kisaran harga yg kita mau. Masalah nya bnyak comerciante yg melakukanya dlm hitungan jam beli dan berharap naik untung. Waduhhh Jadi ragu juga neh jadinya. Mungkin bisa di katakan haram Karna nggak jelas barang yg kita beli. Cuma dapet untung dari selisih nilai tukar. Tapi selisih itu bagi saya masih bisa di bilan halal, karna perdagangan memiliki keuntungan dari setiap selisih harga jual. Sedangkan judi tidak seperti itu, keunungan dalam judi karna ada leyan yang kalah, bukan dari selisih harga jual. Ingin lebih paham halal apa haram Silahkan buka enlace saya. klik tulisan hamim forex itu halal. Bahkan udah disah kan MUI Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI39AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA halal kalau cara mendapatkannya dengan berbagai analisis, dll de actualización de información y memerlukan pemikiran. Haram, kalu, caranya, asal, nebak, arah, aja, klo, perdió, haram, klo, beneficio, halal, gitu, aja, repot, kalo, menurut, saya, sendiri, sih. Dalam ekonomi syariah tidak ada yang namanya perdagangan mata uang. Karena ekonomi syariah, hanya, menggunakan, satu, mata, uang, yaitu, dinar. Maafkan saya jika salah Selamat dolorido bro. Wah seru sekali perbincangan di sini, yang jelas marilah kita tingkatkan skil dan pengetahuan kita yang luas tentang forex sebagai ladang rejeki, Insya Allah. Kunjungi blog saya juga jeje. BERDASARKAN FATWA MUI FOREX itu HALAL. TETAPI TRADING FOREX en línea itu HARAM karena trading forex en línea itu bukan transaksi spot. Sedangkan di FATWA MUI, negociando forex itu halal jika punto de comercio. Model trading forex en línea itu bukan modelo transaksi spot jadinya haram. Negociación en línea de comercio en línea, komoditi, saham yang internasional itu masih haram karena jenis transaksinya itu no-spot Bedakan dengan Saham de Indonesia, jika niatnya adalah penyertaan modal bukan sekedar untung dari selisih harga, itu halal. Karena penyertaan modal itu statusnya inverasi alias menerapkan prinsip mudhorobah dalam islam. Kalo aku masih ragu El karena uang itu sebenarnya el adalah hanyalah alat tukar, BUKAN komoditi dagang. Jadi uang hanyalah untuk memudahkan pertukaran dagang. Kalau untuk dagang dalam en la página de inicio de la lista de menguantes, itu sama dengan riba. Kecuali kalau dangang emas, perak dll yang nilainya jelas bisa dilihat dari barangnya. Atau dagang jasa yang jelas ukurannya Masala ini yang bikin aku gak pernah nyoba forex, coz belum jelas hukumnya, ada 2 kubu yg bikin pening, ada yg bilang HALAL, Ada yg bilang HARAM .. jd aku nyoba bisnis yg laen z,.soalnya aku nunggu ada orang yg mw brtnggung jawab, dan mau menanggung dosa, jikalau forex itu halal ato haram, biar bisa maen aman..hehehe..just kidding menurut saya judi itu halal dan harus kita ikutin nah yang haram itu kalau kalah Itu HARAM banget, kalau, menang, itu, 100, HALAL, jadi, mari, kita, sukseskan, berjudi. YG jelas hukumnya HARAMADA es una persona de bisa jadi uang kalian langsung amblassss. Sama dengan berjudi Judi dan judi Poskan Comentarios Tolong gunakan. . Dalam memasukkan URL. NINGÚN SPAM. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan yang pasti ditanyakan ole de comerciante de Indonesia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Comercio Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena de permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volumen permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima El peny del menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada diceangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli salam itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam aire, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkán sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangán penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskán atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semu hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, sebagainya dan, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah al-Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA QUE ASA DAN SAHAM Yang dimaksud dengan el valor adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, libra esterlina Inggris, ringgit Malasia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh idee dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul península perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, masing-masing (kurs adalah, perbandingan, nilai uangnya, terhadap, mata uang asing) Misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al., Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis malpun antar mata uang berlainan jenis. segundo. Bahwa dalam urf tijari (tradición perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. do. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut, dilakukan, sesuai, dengan, ajaran, islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah (en español) tela tela tela tela................ 2. Hadíz Nabi Riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Judri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli UIT hanya Boleh dilakukan atas Dasar kerelaan (antara Kedua belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih olé. Ibnu Hibban). 3. Hadíz Nabi Riwayat musulmán, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Mayah, teks dengan musulmanes dari Ubadah bin Shamit, Nabi vio bersabda: (Juallah) emas dengan emas, Perak dengan Perak, Gandum dengan Gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara Tunai .. 4. Hadíz Nabi Riwayat musulmana, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Jattab, Nabi vio bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadíz Nabi Riwayat musulmanes dari Abu Said al-Judri, Nabi vio bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian de Más janganlah menjual Perak Perak dengan kecuali sama (nilainya) dan janganlah sebagaian menambahkan Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat musulmanes dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah vio melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadíz Nabi Riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian de Dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian Yang Yang mengharamkan atau halal haram menghalalkan yang dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang Yang mengharamkan atau halal haram menghalalkan yang. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidad Usaha Syariah Banco BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Mar. 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transakta atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama en secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pata, sa, transaksi, secara, tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing Untuk penyerahan pada Saat UIT (over the counter) atau penyelesaiannya palidez lambat dentro jangka waktu Dua Hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi HACIA ADELANTE, el transaksi pembelian de los yanuts de los penjualan del yang de los yang de los yang del nilainya del danta de la nube del ditetapkan del pata de la soda de la mariposa del antara 2x24 del diberlakukan y del diberlakukan de la novedad. Hukumnya haram adalah, karena Gama yang digunakan adalah Gama yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian Hari, padahal Gama pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan je de calificación yang disepakati, kecuali dilakukan dentro bentuk hacia delante acuerdo Untuk kebutuhan yang tidak de Dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yetu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga punto yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga adelante. Hukumnya haram, karena mengandung unsur másir (spekulasi). 4. Transaksi OPCIÓN yaitu Kontrak Untuk memperoleh hak dentro rangka membeli atau hak Untuk menjual yang tidak Harus dilakukan atas sejumlah unidad de valuta asing pada Gama dan jangka waktu atau tanggal ajir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur másir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika de kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

No comments:

Post a Comment